Minggu, 14 Februari 2016

Perlunya Mengetahui Perijinan Biro Perjalanan Umroh

Ingatlah Untuk Mengikuti Bimbingan Haji

Memahami tata cara berhaji merupakan suatu kemutlakan yang harus dimiliki sebelum menunaikan ibadah haji karena suatu amal ibadah yang dilakukan tanpa ilmunya pasti akan tertolak. Masalahnya sangat sederhana sekali, terkadang mereka sering melupakan untuk hadir dalam majelis bimbingan haji. Bisa karena kesibukan, terkadang lupa untuk mengikuti jadual bimbingan, ada juga karena kendala kesehatan karena telah usia lanjut.  Mereka yang seringkali kebingungan ini umumnya berada pada usia dibawah 30 tahun dan diatas 50 tahun.  Untuk mereka yang telah mencapai usia diatas 50 tahun tentu akan dianggap suatu kewajaran walau sebagai anggota keluarga kita tetap harus mengingatkan untuk hadir dalam setiap kajian perihal ibadah haji agar memudahkan mereka saat menunaikan haji di tanah suci.  Namun bagi mereka yang berusia dibawah 30 tahun, ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan, apalagi rata – rata mereka yang berusia dibawah 30 tahun adalah mereka yang mendampingi orang tua mereka yang telah udzur.

Untuk itu kami dari Cheria Travel tidak bosan mengingatkan untuk terus mengikuti perkembangan berita haji dan hadir dalam majelis bimbingan haji karena hal tersebut akan sangat membantu kita dalam menjalankan ibadah haji di tanah suci.  Bagaimana seseorang yang berhaji namun mereka sendiri masih kurang paham dalam pelaksanaan ibadah haji ? Sementara melakukan ibadah harus dengan ilmu ! Untuk itu persiapkan diri kita dengan menghadiri setiap bimbingan haji yang dilakukan.

Perlunya Mengetahui Perijinan Biro Perjalanan Umroh

Untuk memperkecil upaya tipu daya oknum biro perjalanan umroh dan haji perlu kita mencermati setiap perijinan yang mereka miliki.  Untuk itu pertama kali kita harus melihat perijinan mereka. Hingga saat ini masih ditemukan beberapa biro perjalanan haji dan umroh yang tidak mendapat perijinan dari kementerian Agama RI.  Memang, hingga saat ini sangat disayangkan dari pihak pemerintah khususnya departemen Agama masih membiarkan saja praktek usaha biro perjalanan haji dan umroh yang tidak memiliki perijinan.  Namun walau begitu, kita sebagai anggota masyarakat juga tidak ada salahnya untuk turut menilai setiap biro perjalanan tersebut terutama bila akan menunaikan ibadah umroh atau haji.  Umumnya biro perjalanan umroh yang tidak memiliki perijinan selalu menawarkan harga yang lebih murah untuk menarik pelanggan.
Memang ada juga diantara biro perjalanan umroh yang tidak memiliki perijinan tersebut tidak melakukan upaya yang merugikan dan mengecewakan peserta umroh mereka.  Namun bila dibuat persentase maka umumnya peserta umroh yang mengikuti paket yang ditawarkan biro perjalanan umroh yang illegal pulang ke tanah air dengan segudang kekecewaan.  Hal tersebut masih lebih baik dari pada uang yang telah disetorkan ternyata dibawa kabur oleh biro perjalanan umroh dan haji tersebut.  Anda hanya bisa mengadukannya ke kepolisian sebab mereka juga tidak memiliki perijinan.  Untuk itu diharap kita dapat lebih berhati – hati bila menemukan biro perjalanan haji dan umroh yang ilegal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar